Nia Halim dijebak oleh anak magang Sarah dan tunangannya, Lukman Sanjaya, dengan tuduhan "penyalahgunaan dana perusahaan". Nia memutuskan membalas dendam. Lukman Sanjaya dihukum 25 tahun penjara karena penipuan kontrak, Sarah dipermalukan di depan umum. Nia Halim mengambil kembali perusahaannya dan menjadi kreditur miliaran.